Standar Pelayanan Fisioterapi di Indonesia
telah di atur dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (PERMENKES
RI) No.65 Tahun 2015. Dimana di dalamnya diatur tentang Cakupan pelayanan,
yaitu pelayanan fisioterapi pada tingkat dasar atau puskesmas, pelayanan di
rumah sakit umum dan khusus serta pelayanan fisioterapi di praktik mandiri.
Kemudian ada alur
pelayanan baik itu pasien rawat jalan ataupun rawat inap. Proses pelayanan
fisioterapi dimualai dari assesmen pasien, penegakan diagnosis, perencanaan
intervensi/planing, pemberian intervensi, melakukan re-evaluasi atau
re-assesmen kemudian bagaimana komunikasi dan edukasi yang diberikan ke pasien,
serta sampai pada tahap dokumentasi.
Diharapkan dengan ada
standar pelayanan fisioterapi ini maka, terselenggaranya pelayanan fisioterapi
yang bermutu, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat
memberikan kontribusi untuk terwjudnya derajat kesehatan masyarakat yang
optimal berorientasi kepada keselamatan pasien/klien dan kepuasan masyarakat.
Oleh karena itu, penerapan standar pelayanan fisioterapi pada fasilitas
pelayanan kesehatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningakatan mutu
pelayanan kesehatan secara keseluruhan, dan akan dilakukan bimbingan,
monitoring, dan evaluasi secra berkala. Bagi yang mau mendownload file nya
link di bawah ini :
Komentar
Posting Komentar