PERMENKES RI No. 65 Tahun 2015 Standar Pelayanan Fisioterapi

Standar Pelayanan Fisioterapi di Indonesia telah di atur dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (PERMENKES RI) No.65 Tahun 2015. Dimana di dalamnya diatur tentang Cakupan pelayanan, yaitu pelayanan fisioterapi pada tingkat dasar atau puskesmas, pelayanan di rumah sakit umum dan khusus serta pelayanan fisioterapi di praktik mandiri.
Kemudian ada alur pelayanan baik itu pasien rawat jalan ataupun rawat inap. Proses pelayanan fisioterapi dimualai dari assesmen pasien, penegakan diagnosis, perencanaan intervensi/planing, pemberian intervensi, melakukan re-evaluasi atau re-assesmen kemudian bagaimana komunikasi dan edukasi yang diberikan ke pasien, serta sampai pada tahap dokumentasi. 
Diharapkan dengan ada standar pelayanan fisioterapi ini maka, terselenggaranya pelayanan fisioterapi yang bermutu, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat memberikan kontribusi untuk terwjudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal berorientasi kepada keselamatan pasien/klien dan kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, penerapan standar pelayanan fisioterapi pada fasilitas pelayanan kesehatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningakatan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan, dan akan dilakukan bimbingan, monitoring, dan evaluasi secra berkala. Bagi yang mau mendownload file nya link di bawah ini :

Komentar